Perusahaan pencarian Internet dan iklan online Google diduga melangar konstitusi Negara Korea Selatan. Dugaan ini diajukan oleh kepolisian Korsel, Kamis (13/1), yang melaporkan kasus tersebut kepada jaksa negara. Seperti diwartakan Associated Press, Google dituduh mengumpulkan surat elektronik dan informasi pribadi lainnya melalui jaringan nirkabel tanpa jaminan dari pemilik akun.
Setelah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar